Berita  

Suyudi Ario Seto Tancap Gas, 7 Program Prioritas dan 9 Quick Win Jadi Arah peyoritas utama polri

Jakarta, acehreportase– Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto resmi memimpin Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Memasuki babak baru kepemimpinan Polri, Suyudi langsung menyiapkan agenda pembenahan internal sekaligus memperkuat penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Informasi Layanan Publik
Fokus tersebut mencakup konsolidasi organisasi, peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta upaya mendekatkan polisi dengan masyarakat melalui program “Polisi Bersama Masyarakat”.

Arah tersebut menjadi bagian dari visi Suyudi dalam memimpin Polri hingga 2029, dengan semangat “Tegas pada kejahatan, patuh pada hukum”.

Suyudi juga menempatkan sejumlah kejahatan yang berdampak langsung terhadap masyarakat sebagai prioritas penanganan.

Lima di antaranya adalah narkoba, judi online, korupsi, penyelundupan, dan premanisme.

Penanganannya tidak hanya diarahkan pada pelaku di lapangan. Polri akan berupaya memutus rantai jaringan kejahatan, memberikan perlindungan terhadap korban, sekaligus mengoptimalkan pemulihan aset atau asset recovery.

Tujuh Program Prioritas Polri 2026-2029
Untuk menopang agenda tersebut, Suyudi membawa tujuh program prioritas transformasi Polri untuk periode 2026-2029.

Program ini mencakup pembenahan dari sisi kelembagaan hingga pemanfaatan teknologi dalam penegakan hukum.

Pertama, transformasi kelembagaan.

Suyudi mendorong struktur Polri yang lebih lincah dengan kewenangan yang jelas dan proses kerja berbasis risiko. Penyederhanaan birokrasi, penguatan interoperabilitas, serta percepatan respons terhadap persoalan di lapangan menjadi bagian dari agenda ini.

Kedua, pembenahan sumber daya manusia.

Rekrutmen personel diarahkan agar bersih dan berbasis merit. Pengembangan karier harus bertumpu pada kompetensi dan integritas, disertai upaya membentuk pemimpin yang mampu menjaga profesionalitas serta kesejahteraan anggota.

Ketiga, peningkatan pelayanan publik.

Polri akan mengembangkan layanan satu kanal dengan standar waktu penyelesaian yang jelas. Tujuannya, masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, cepat, terukur, dan dapat dipantau.

Keempat, penegakan hukum yang adil.

Suyudi menempatkan kecepatan pelayanan, kecermatan penyidikan dan keadilan sebagai satu kesatuan. Proses hukum harus dilakukan secara proporsional, transparan dan bertumpu pada pembuktian.

Kelima, penguatan pengawasan.

Sistem pengawasan akan diperkuat melalui kanal pengaduan yang dapat dilacak, audit independen, serta tindak lanjut yang dikomunikasikan secara terbuka. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat akuntabilitas sekaligus mencegah penyimpangan.

Keenam, pengelolaan anggaran berbasis hasil.

Penggunaan anggaran dan pengadaan akan didorong semakin transparan dengan rekam jejak digital yang utuh. Orientasinya bukan sekadar penyerapan anggaran, melainkan hasil yang dapat diukur dan dirasakan.

Ketujuh, transformasi digital.

Polri akan mendorong penerapan Smart Policing, integrasi satu data, serta Scientific Crime Investigation. Teknologi diarahkan untuk menyederhanakan pekerjaan operasional, memperkuat pembuktian perkara dan meningkatkan akuntabilitas.

Seluruh agenda tersebut akan dijalankan dengan tiga nilai dasar yang ditekankan Suyudi, yakni integritas, soliditas, dan sinergitas.

100 Hari Pertama Jadi Fase Pembuktian
Selain program jangka menengah 2026-2029, Suyudi telah menyiapkan tahapan kerja selama 100 hari pertama. Rencana tersebut sebelumnya ia paparkan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI pada Kamis (1/10/2026).

Suyudi membagi 100 hari pertama ke dalam tiga fase.

Pada hari pertama hingga ke-30, fokusnya adalah mengetahui kondisi sebenarnya di tubuh Polri sekaligus membangun dasar perubahan.

Ia akan memeriksa sejumlah indikator, mulai dari penerimaan laporan masyarakat, respons layanan 110, tunggakan dan perkembangan perkara, pengaduan, perlindungan kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek, hingga pemetaan kejahatan berdampak tinggi.

“Mulai dari hari pertama sampai 30, mengetahui keadaan sebenarnya, menetapkan komando perubahan, membangun baseline, memeriksa penerimaan laporan, respons 110, tunggakan atau perkembangan perkara, pengaduan, perlindungan kelompok rentan, kesiapan Polres-Polsek, serta memetakan kejahatan berdampak tinggi,” kata Suyudi.

Pada fase awal itu, ia juga akan memetakan temuan dugaan tindak pidana yang membutuhkan perhatian lebih lanjut.

Memasuki hari ke-31 hingga ke-60, Suyudi akan menguji berbagai perbaikan yang telah dilakukan.

Sementara hari ke-61 hingga ke-100 diarahkan untuk melihat hasil, sekaligus mengoreksi bagian yang belum berjalan sesuai target.

“Begitu juga temuan dugaan tindak pidana. Kemudian hari ke-31 sampai ke-60, yaitu menguji perbaikan. Hari ke-61 ke-100 memperlihatkan hasil dan mengoreksi kegagalan,” ujarnya.

Sembilan Quick Win Kapolri
Dalam periode 100 hari tersebut, Suyudi juga menyiapkan sejumlah quick win yang menyentuh langsung keamanan dan pelayanan masyarakat.

Agenda itu mencakup penciptaan ruang publik yang aman, pemberantasan sekaligus pemulihan kawasan narkoba, pemberantasan judi daring dan penipuan digital, respons cepat melalui layanan 110, serta pembenahan SPKT agar lebih ramah terhadap korban.

Selain itu, ia menargetkan perkara dapat terlacak melalui SP2HP yang pasti, pembenahan internal, penguatan Polres, ketangguhan Polsek, kesiapan menghadapi KUHP dan KUHAP, serta penguatan scientific investigation.

“Quick win 100 hari: mulai dari ruang publik aman, pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba, bersih judi daring dan penipuan digital, 110 respons cepat dan SPKT ramah korban, perkara terlacak SP2HP pasti, bersih ke dalam, Polres kuat, Polsek tangguh, KUHP-KUHAP siap, dan scientific investigation,” paparnya.

Bagi Suyudi, 100 hari pertama bukan sekadar periode untuk memperkenalkan banyak program. Masa tersebut harus menjadi momentum untuk membuktikan arah perubahan Polri.

Perubahan Dimulai dari Pimpinan
Suyudi menegaskan transformasi Polri tidak dapat dibebankan semata-mata kepada anggota.

Menurut dia, perubahan harus terlebih dahulu dicontohkan dari tingkat pimpinan dan kemudian dibuktikan dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Perubahan Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggota berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan,” kata Suyudi.

Karena itu, ia memastikan akan turun langsung melihat persoalan yang dihadapi anggota maupun masyarakat.

“Saya akan turun ke lapangan bukan untuk cari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan,” ujarnya.

Pada saat yang sama, Suyudi memberi batas tegas dalam pencapaian target kinerja. Tekanan pekerjaan, menurut dia, tidak boleh menjadi alasan bagi anggota untuk melanggar hukum.

“Anggota tidak boleh dipaksa mencapai target dengan cara yang melanggar hukum. Sebaliknya, tidak ada tekanan pekerjaan yang dapat menjadi pembenaran untuk memeras, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi backing kegiatan ilegal, atau menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang,” tutupnya.

Dengan demikian, kepemimpinan Suyudi Ario Seto membawa dua jalur perubahan yang berjalan beriringan: pembenahan internal Polri dan penanganan kejahatan yang langsung dirasakan masyarakat.

Konsolidasi 100 hari pertama kepemimpinan Suyudi Ario Seto menjadi tahap awal untuk menguji arah tersebut, sementara tujuh program prioritas 2026-2029 menjadi menjadi pijakan untuk membangun Polri yang tegas terhadap kejahatan, patuh pada hukum, dan semakin dipercaya masyarakat.