ACEH BARAT – Komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan secara nyata oleh jajaran Polres Aceh Barat di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Agus Sulistianto, S.H., S.I.K.
Melalui keberhasilan ini, Kapolres Aceh Barat sekali lagi menunjukkan komitmen dan keseriusannya yang tidak kenal kompromi dalam membersihkan wilayah hukumnya dari ancaman barang haram.
Dalam kurun waktu hanya dua hari, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Barat sukses membongkar dua kasus peredaran narkotika jenis sabu secara beruntun.
Operasi cepat dan terukur ini berhasil mengamankan total empat orang terduga pelaku yang meresahkan, di mana tiga di antaranya merupakan residivis kambuhan.
Keberhasilan luar biasa ini mencerminkan kesigapan serta respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti setiap keresahan yang dirasakan oleh masyarakat setempat.
Pengungkapan kasus pertama bermula ketika aparat kepolisian menerima laporan berharga dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di Desa Langung, Kecamatan Meureubo.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak sigap melakukan penyelidikan mendalam di lapangan pada Selasa (18/8/2026) malam.
Hasilnya, petugas berhasil menyergap tiga pria berinisial JI (29), MS (31), dan JS (27), serta mengamankan paket sabu beserta satu unit timbangan digital.
Belum 24 jam berselang, kepolisian kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan menggerebek seorang pengedar berinisial RM (40) di Desa Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan, pada Rabu (19/8/2026).
Deretan pengungkapan kilat dan gemilang ini langsung memicu gelombang apresiasi yang luas dari masyarakat Aceh Barat terhadap kinerja jajaran kepolisian.
Warga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Kapolres Aceh Barat beserta jajarannya atas gerak cepat dalam memberantas jaringan narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa.














