Berita  

Perluas Jaringan, SPS Aceh Bentuk LO di Seluruh Kabupaten/Kota

Foto: Muktarrudin Usman (kanan)

BANDA ACEH – Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh, Muktarrudin Usman, menegaskan kepengurusan SPS Aceh periode 2026–2030 akan bergerak cepat memperkuat organisasi dengan membentuk Liaison Officer (LO) di seluruh 23 kabupaten/kota di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Muktarrudin saat menjawab pertanyaan wartawan media ini mengenai langkah pertama yang akan dilakukannya setelah kembali terpilih secara dramatis sebagai Ketua SPS Aceh untuk periode kedua melalui pemungutan suara yang berlangsung ketat pada Musyawarah Daerah (Musda) III SPS Aceh. Wawancara dilakukan di Banda Aceh, Senin (3/8/2026).

“Pembentukan LO menjadi prioritas kami agar SPS Aceh semakin dekat dengan anggotanya. LO akan menjadi perpanjangan tangan organisasi dalam membangun komunikasi dengan perusahaan pers, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan di setiap kabupaten dan kota,” ujar Muktarrudin.

Menurutnya, kehadiran LO akan mempermudah pendataan perusahaan pers, memperluas keanggotaan, memperkuat koordinasi, serta memastikan seluruh program organisasi dapat dirasakan hingga ke daerah.

Selain memperluas jaringan organisasi, SPS Aceh juga akan memfokuskan program pada pemantapan manajemen perusahaan pers, peningkatan kualitas produk jurnalistik, transformasi digital media, penguatan tata kelola usaha pers, pengembangan strategi bisnis media, pemasaran dan monetisasi media, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta berbagai kegiatan yang mendukung keberlanjutan industri pers.

“Kami ingin SPS Aceh bukan hanya menjadi organisasi tempat berhimpunnya perusahaan pers, tetapi juga menjadi pusat pengembangan kapasitas, inovasi, dan kolaborasi sehingga perusahaan pers di Aceh semakin profesional, mandiri, dan berdaya saing,” katanya.

Ia menambahkan, LO akan dipilih dari pimpinan perusahaan pers atau tokoh media di daerah yang memiliki integritas, memahami kondisi wilayah, serta berkomitmen membesarkan organisasi.

SPS merupakan organisasi perusahaan pers tertua di Indonesia yang berdiri pada 8 Juni 1946 di Surakarta, Jawa Tengah, dengan nama Serikat Penerbit Suratkabar. Seiring perkembangan industri media, organisasi tersebut berubah menjadi Serikat Perusahaan Pers (SPS) dan kini memiliki kepengurusan di hampir seluruh provinsi sebagai mitra strategis pemerintah dan Dewan Pers dalam memperkuat industri pers nasional.

Di Aceh, SPS terus berkembang menjadi wadah perusahaan pers yang aktif. Pada periode kepemimpinan Muktarrudin Usman 2022–2026, jumlah anggota meningkat signifikan, berbagai program nasional berhasil digelar di Aceh, dan organisasi ini mencatat prestasi sebagai SPS Provinsi Terbaik selama dua tahun berturut-turut. Berbekal pengalaman tersebut, Muktarrudin optimistis SPS Aceh akan semakin solid dan mampu memperkuat perusahaan pers menuju industri media yang profesional, sehat, independen, dan berkelanjutan. (MTU)