ACEH BESAR — Ketua DPP Yayasan Ampera Bidang Kelautan dan Perikanan Aceh, Mahdi Nurdin, meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh kematian Muhammad Rasya Fadilah (18), taruna Politeknik Pelayaran (Poltekpel) Malahayati, Ladong, Aceh Besar.
Muhammad Rasya Fadilah dilaporkan meninggal dunia pada Minggu, 27 September 2026, setelah sebelumnya mengikuti rangkaian orientasi studi dan pengenalan kampus (Ospek) sebagai taruna baru. Sejumlah pemberitaan menyebut keluarga mempertanyakan kondisi tubuh korban dan meminta pemeriksaan medis untuk memastikan penyebab kematian. Keluarga juga telah meminta dilakukan visum et repertum.
Mahdi Nurdin mengatakan, aparat harus membuka secara terang seluruh rangkaian peristiwa yang terjadi sebelum korban meninggal, termasuk kegiatan Ospek, kondisi kesehatan korban, penanganan medis yang diterimanya, serta kondisi tubuh korban ketika dibawa ke rumah sakit.
«“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini sampai tuntas. Jangan ada informasi yang ditutup-tutupi. Jika memang ada pelanggaran atau tindak kekerasan, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Namun, kalau tidak ada kekerasan, hal itu juga harus dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Mahdi Nurdin.»
Desakan tersebut muncul setelah keluarga mengaku melihat lebam atau tanda pada tubuh korban yang menimbulkan kecurigaan adanya kemungkinan kekerasan. Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih membutuhkan pembuktian melalui pemeriksaan medis serta penyelidikan aparat.
Mahdi menilai, proses penyelidikan harus dilakukan secara transparan dan profesional. Keterangan keluarga, sesama taruna, pihak kampus, tenaga medis, serta pihak-pihak yang mengetahui kegiatan Ospek perlu diperiksa untuk mendapatkan gambaran kejadian secara utuh.
“Nyawa seorang anak muda tidak boleh menjadi tanda tanya. Keluarga berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi kepada anak mereka. Karena itu, kami berharap kepolisian melakukan pemeriksaan secara objektif, termasuk mengedepankan hasil visum dan bukti-bukti lain,” katanya.
Ia juga meminta agar kegiatan pembinaan dan orientasi taruna di lingkungan pendidikan pelayaran tidak boleh dilakukan dengan cara yang membahayakan keselamatan peserta didik.
Poltekpel Malahayati merupakan perguruan tinggi vokasi bidang pelayaran yang berada di bawah Kementerian Perhubungan dan berlokasi di Aceh.
Sementara itu, hingga pemberitaan mengenai kasus tersebut berkembang, penyebab pasti kematian Muhammad Rasya Fadilah masih menunggu hasil pemeriksaan medis dan proses penyelidikan resmi. Pihak Poltekpel Malahayati juga belum memberikan keterangan lengkap mengenai kronologi kejadian.
Mahdi Nurdin berharap kasus tersebut dapat diungkap secara terang sehingga keluarga memperoleh kepastian dan masyarakat mendapatkan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan keluarga diberikan kekuatan. Pada saat yang sama, kami berharap kebenaran mengenai peristiwa ini segera terungkap,” tutup Mahdi.














