Berita  

APDESI Aceh Tegaskan Dukungan terhadap Polri dalam Menjaga Marwah Penegakan Hukum

Banda Aceh – Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap berbagai proses penegakan hukum di Indonesia, Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Aceh menegaskan bahwa kewibawaan negara hanya dapat dijaga melalui penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk intervensi. Atas dasar itu, DPD APDESI Aceh menyatakan dukungan terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam menjalankan amanat konstitusi sebagai pelindung, pengayom, sekaligus penegak hukum.

Wakil Ketua DPD APDESI Aceh, Bahrul Fazal, SH, mengatakan penegakan hukum yang profesional merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap negara. Menurutnya, Polri memegang peran strategis dalam memastikan hukum ditegakkan secara adil, objektif, dan tanpa pandang bulu.

“DPD APDESI Aceh mendukung penuh setiap langkah Polri dalam menegakkan hukum sesuai amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Profesionalisme, integritas, dan keberanian dalam menegakkan keadilan adalah modal utama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” ujar Bahrul Fazal.

Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh tunduk pada tekanan kepentingan apa pun. Sebaliknya, hukum harus menjadi panglima yang mampu memberikan kepastian, perlindungan, dan rasa keadilan bagi seluruh warga negara.

“Negara yang kuat bukan diukur dari besarnya kekuasaan, tetapi dari kemampuannya menegakkan hukum secara adil dan bermartabat. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Karena itu, setiap proses hukum harus dihormati dan diberikan ruang untuk berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Bahrul juga mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah dengan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi maupun narasi yang dapat memecah persatuan.

“Perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi. Namun, penyelesaiannya harus tetap melalui jalur hukum, bukan melalui tekanan ataupun penghakiman di ruang publik. Mari kita percayakan proses hukum kepada aparat yang berwenang sembari tetap mengawal agar setiap tahapan berlangsung secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegasnya.

Menurut Bahrul, sinergi antara Polri, pemerintah, pemerintah desa, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, dan seluruh elemen bangsa menjadi kekuatan penting dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung keberhasilan pembangunan di Aceh.

“Atas nama DPD APDESI Aceh, kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan dukungan kepada Polri dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara. Menjaga marwah penegakan hukum berarti menjaga marwah negara. Ketika hukum ditegakkan secara profesional dan berintegritas, kepercayaan publik akan semakin kuat, keamanan akan terjaga, dan pembangunan dapat berlangsung demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Bahrul Fazal.