LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Aceh Utara, Rabu (16/9/2026).
Apel tersebut diikuti unsur Forkopimda dan stakeholder terkait serta personel yang terlibat dalam penanganan Karhutla.
Dalam amanatnya, AKBP Trie Aprianto menyampaikan bahwa berdasarkan prediksi BMKG, Aceh memasuki puncak musim kemarau pada Juni hingga September 2026, dengan potensi fenomena El Nino kategori lemah. Kondisi tersebut dapat meningkatkan risiko Karhutla, khususnya pada wilayah dengan lahan kering, gambut, perkebunan, hutan, serta semak belukar.
Kapolres menyampaikan, sepanjang Januari hingga Agustus 2026, Polres Aceh Utara telah melaksanakan berbagai langkah pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Sebanyak 78.959 kegiatan sosialisasi dan penyebaran maklumat telah dilakukan kepada masyarakat.
Selain itu, jajaran Polres Aceh Utara juga telah melaksanakan 167.490 kegiatan patroli Karhutla serta menindaklanjuti dan memverifikasi 21 titik hotspot. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini dan pencegahan agar potensi kebakaran dapat ditangani sejak awal.
AKBP Trie Aprianto mengapresiasi dedikasi personel dan seluruh stakeholder yang terlibat dalam upaya pencegahan Karhutla. Menurutnya, penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan bersama karena dampaknya tidak hanya merusak hutan dan ekosistem, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, pendidikan, perekonomian, transportasi, serta menimbulkan kerugian sosial dan ekonomi.
Dalam apel tersebut, Kapolres menekankan sejumlah langkah yang perlu menjadi pedoman, antara lain mengutamakan sosialisasi dan edukasi di wilayah rawan, melibatkan masyarakat serta mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas, memperkuat sinergitas antarinstansi, dan melaksanakan penegakan hukum secara tegas, profesional, serta berkeadilan terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Selain itu, kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana juga harus dipastikan, termasuk peralatan pemadam, komunikasi, kendaraan dan dukungan logistik. Pemetaan wilayah rawan, sumber air, akses menuju lokasi, serta setiap laporan hotspot juga diminta untuk terus dioptimalkan guna mempercepat proses verifikasi dan penanganan.
Kapolres juga menekankan pentingnya keselamatan personel dalam setiap pelaksanaan tugas dengan menggunakan alat pelindung diri (APD), mematuhi SOP, serta memperhatikan kondisi medan dan perkembangan situasi. Melalui sinergitas seluruh unsur, Polres Aceh Utara menargetkan terciptanya wilayah hukum yang aman dari Karhutla serta terlindunginya keselamatan, keamanan dan ketenteraman masyarakat.














