JAKARTA – Gelombang kritik terhadap program unggulan pemerintah, Makan Bergizi Gratis (MBG), memasuki babak baru yang memanas. Ketua BEM KM Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, melontarkan kritik tajam dengan memplesetkan akronim MBG menjadi “Maling Berkedok Gizi”.
Pernyataan ini mencuat sebagai bentuk protes atas kekhawatiran adanya penyelewengan anggaran dan minimnya pengawasan dalam pelaksanaan program nasional tersebut. Namun, suasana kian keruh setelah Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Irjen Pol (Purn) Sony Sonjaya, merespons kritik tersebut di media sosial dengan komentar yang dinilai rasis dan merendahkan.
Kritik Substansi Dibalas Serangan Personal
Tiyo Ardianto menilai program MBG berisiko menjadi ajang “bancakan” elite politik. Ia bahkan menyinggung insiden keracunan makanan di beberapa daerah sebagai indikator buruknya distribusi.
Menanggapi hal itu, Sony Sonjaya melalui akun media sosialnya justru mengunggah komentar yang menggunakan emoji monyet, sebuah simbol yang dianggap rasis dan menghina martabat mahasiswa. Tindakan ini memicu reaksi keras dari aktivis anti-korupsi dan pengamat hukum.
Agus Suryaman: Pejabat Publik Sedang Melakukan ‘Logical Fallacy’
Aktivis Anti-Korupsi, Agus Suryaman, menilai respon Sony Sonjaya adalah upaya sengaja untuk mengalihkan isu utama, yakni transparansi anggaran.
“Alih-alih menjawab kekhawatiran mahasiswa soal potensi kebocoran anggaran dalam program MBG, pejabat publik justru menyerang pribadi dan martabat pengkritik. Ketika akronim ‘Maling Berkedok Gizi’ dilemparkan, seharusnya dijawab dengan transparansi data, bukan dengan komentar rasis,” tegas Agus.
Ia menambahkan bahwa jika pemerintah bersih, mereka seharusnya tidak alergi terhadap diksi “Maling”. “Sikap ini justru memperkuat kecurigaan publik bahwa ada yang tidak beres dalam manajemen anggaran MBG,” pungkasnya.
Rudi Mulyana: Potensi Pelanggaran Etika dan UU ITE
Pengamat Hukum, Rudi Mulyana, menyoroti sisi legalitas dan etika birokrasi. Menurutnya, seorang pejabat negara terikat pada kode etik untuk bersikap patut di ruang publik.
“Penggunaan diksi yang menjurus pada rasisme atau penghinaan martabat manusia dapat dijerat dengan UU ITE jika mengandung unsur SARA. Selain itu, adanya laporan teror terhadap keluarga Ketua BEM UGM pasca komentar tersebut harus diusut tuntas. Aparat tidak boleh membiarkan pola intimidasi terhadap suara kritis menjadi normal baru di negara demokrasi,” ujar Rudi.
Solidaritas Mahasiswa Menguat
Buntut dari komentar Sony Sonjaya dan munculnya laporan ancaman terhadap keluarga Tiyo Ardianto, solidaritas dari berbagai organisasi mahasiswa dan aktivis HAM kini mulai mengalir. Mereka menuntut permohonan maaf resmi dari pihak BGN dan evaluasi total terhadap transparansi program Makan Bergizi Gratis agar tidak benar-benar menjadi wadah korupsi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Gizi Nasional belum memberikan keterangan resmi terkait polemik komentar rasis yang menyeret nama Wakil Kepalanya tersebut. (Egi)














