Berita  

Sering Picu Kegaduhan, YARA Desak Kemendagri Copot Wabup Pidie Jaya

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Pidie Jaya, Muhammad Zubir,

Meureudu — Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Pidie Jaya, Muhammad Zubir, mendesak Kementerian Dalam Negeri untuk segera memanggil dan memeriksa Wakil Bupati Pidie Jaya, Hasan Basri.

“Sehubungan dengan banyaknya kegaduhan yang dilakukan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya, kami meminta Kementerian Dalam Negeri untuk memanggil, memeriksa, mengevaluasi, bahkan memberikan sanksi berupa pencopotan sementara terhadap Saudara Hasan Basri,” kata Zubir.

Menurut Zubir, sejak dilantik sebagai wakil bupati pada Selasa (18/2/2025), Hasan Basri kerap menjadi sorotan publik akibat berbagai tindakan kontroversial. Ia menyebut, Hasan Basri pernah dikecam karena diduga melakukan pemukulan terhadap Plt Kepala Satpol PP Pidie Jaya, Hazaini.

Selain itu, pada 30 Oktober 2025, Hasan Basri juga disebut melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Reza, Kepala SPPG di Gampong Sagoe, Kecamatan Trieng Gadeng. Tak hanya itu, ia juga dinilai membuat kegaduhan administratif dengan menyurati Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, untuk meminta pelimpahan sebagian tugas dan kewenangan pada Maret 2026.

Zubir menambahkan, pada 30 Maret 2025, Hasan Basri kembali diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan memukul mantan tim sukses pasangan Sibral Malasyi–Hasan Basri, yakni Zikrillah.

“Perbuatan yang dilakukan Hasan Basri merupakan tindakan yang dilarang bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 76 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, di antaranya membuat kebijakan yang merugikan kepentingan umum, meresahkan masyarakat, atau bersifat diskriminatif,” tambahnya.

Ia berharap, langkah tegas dari Kementerian Dalam Negeri dapat menjadi pelajaran, tidak hanya bagi Hasan Basri, tetapi juga bagi seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah lainnya.

“Kami berharap pemanggilan dan evaluasi ini dapat menjadi pembelajaran penting, agar ke depan tidak terjadi lagi tindakan serupa,” tutup Zubir. (R)