LHOKSUKON – Sat Reskrim Polres Aceh Utara terus meningkatkan upaya pencegahan tindak kriminalitas melalui kegiatan patroli Unit Reaksi Cepat (URC) di sejumlah lokasi yang dianggap rawan terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kegiatan patroli yang dilaksanakan pada malam hari tersebut difokuskan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan, khususnya tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi tindak kriminal lainnya di wilayah hukum Polres Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasat Reskrim AKP Ibrahim mengatakan, patroli URC merupakan salah satu langkah preventif yang dilakukan kepolisian guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
“Patroli ini dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain untuk mencegah terjadinya tindak pidana, kegiatan ini juga bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga yang masih beraktivitas, terutama pada malam hari,” ujar AKP Ibrahim.
Selama pelaksanaan patroli, personel tidak hanya melakukan pemantauan dan pengawasan di sejumlah titik rawan, tetapi juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
AKP Ibrahim mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polri atau kantor polisi terdekat.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Keamanan merupakan tanggung jawab bersama, sehingga partisipasi dan informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mencegah maupun mengungkap tindak kejahatan,” tambahnya.
Melalui kegiatan patroli URC yang dilakukan secara berkelanjutan, Polres Aceh Utara berharap dapat menekan angka kriminalitas, meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat, serta mewujudkan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Utara.














