Berita  

Rakyat Menjerit, DPRD Pandeglang Malah Anggarkan Makan Rp 4 Miliar!

PANDEGLANG – Alokasi dana “fantastis” untuk urusan konsumsi di lingkungan DPRD Kabupaten Pandeglang pada tahun anggaran 2026 kini menjadi sorotan publik. Data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP mengungkap adanya puluhan paket pengadaan makan-minum yang totalnya menyentuh angka Rp 4 miliar.

​Yang paling mencolok, terdapat satu paket jumbo senilai Rp 3 miliar yang mendominasi total anggaran tersebut. Jika dirinci, dengan standar harga Rp 50.000 per porsi, anggaran ini mampu membiayai sekitar 80.000 porsi makanan dalam satu tahun anggaran.

​KITA Banten: “Hargai Perasaan Rakyat”
​Kondisi ini memicu reaksi keras dari Ketua Bidang Anti Korupsi Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten, Agur Suryaman. Ia menilai perencanaan anggaran tersebut sangat tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat Pandeglang yang masih serba terbatas.

​”Ini bukan soal angka di atas kertas saja, tapi soal hati nurani. Di saat rakyat kita masih menjerit karena infrastruktur rusak dan layanan kesehatan yang minim, sangat ironis jika wakil rakyat justru sibuk mengalokasikan miliaran rupiah hanya untuk urusan perut,” tegas Agur Suryaman, Senin (23/2/2026).

​Agus menambahkan, alasan Sekretariat DPRD yang menyebut anggaran tersebut untuk konsumsi peserta reses bukanlah pembelaan yang kuat. Menurutnya, azas efisiensi harus tetap menjadi panglima dalam pengelolaan uang rakyat.

​”Alasan reses itu klasik. Pertanyaannya, apakah setiap rupiah yang dikeluarkan itu benar-benar sampai ke rakyat atau hanya formalitas administratif? Kami di KITA Banten menuntut efisiensi. Jangan sampai anggaran ini hanya menjadi beban fiskal daerah yang sebenarnya bisa dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak,” ucap Agus.

​Desakan Transparansi

​Lebih lanjut, Agus Suryaman mendesak agar pihak DPRD Pandeglang melakukan transparansi secara radikal mengenai detail rencana penggunaan anggaran tersebut. Publik berhak tahu frekuensi rapat, jumlah riil konstituen yang hadir, hingga standar harga yang digunakan.

​”DPRD adalah representasi rakyat, bukan sekadar lembaga birokrasi. Setiap sen uang pajak masyarakat harus dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum. Kami akan terus mengawal ini agar tidak ada celah bagi pemborosan yang tidak perlu,” pungkasnya.

​Pembelaan Sekretariat DPRD
​Di sisi lain, Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang, Suaedi Kurdiatna, berupaya menepis tudingan pemborosan tersebut. Ia mengklaim bahwa besaran anggaran itu sudah sesuai dengan perhitungan teknis untuk memfasilitasi aspirasi warga melalui kegiatan reses.

​”Anggaran itu untuk makan dan minum peserta reses, jadi langsung ke masyarakat dalam bentuk jamuan, bukan uang tunai. Perhitungannya jelas: 50 anggota dewan, masing-masing membawa 600 peserta dalam tiga kali masa reses, dengan standar harga Rp 50 ribu per orang,” dalih Suaedi. (***)

​KITA Banten: Anggaran Makan DPRD Rp 4 Miliar Melukai Hati Rakyat

​Skandal Makan-Minum Rp 4 Miliar: KITA Banten Kecam DPRD Pandeglang

​PANDEGLANG – Alokasi dana “fantastis” untuk urusan konsumsi di lingkungan DPRD Kabupaten Pandeglang pada tahun anggaran 2026 kini menjadi sorotan publik. Data dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP mengungkap adanya puluhan paket pengadaan makan-minum yang totalnya menyentuh angka Rp 4 miliar.

​Yang paling mencolok, terdapat satu paket jumbo senilai Rp 3 miliar yang mendominasi total anggaran tersebut. Jika dirinci, dengan standar harga Rp 50.000 per porsi, anggaran ini mampu membiayai sekitar 80.000 porsi makanan dalam satu tahun anggaran.

​KITA Banten: “Hargai Perasaan Rakyat”
​Kondisi ini memicu reaksi keras dari Ketua Bidang Anti Korupsi Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Provinsi Banten, Agur Suryaman. Ia menilai perencanaan anggaran tersebut sangat tidak sensitif terhadap kondisi ekonomi masyarakat Pandeglang yang masih serba terbatas.

​”Ini bukan soal angka di atas kertas saja, tapi soal hati nurani. Di saat rakyat kita masih menjerit karena infrastruktur rusak dan layanan kesehatan yang minim, sangat ironis jika wakil rakyat justru sibuk mengalokasikan miliaran rupiah hanya untuk urusan perut,” tegas Agur Suryaman, Senin (23/2/2026).

​Agus menambahkan, alasan Sekretariat DPRD yang menyebut anggaran tersebut untuk konsumsi peserta reses bukanlah pembelaan yang kuat. Menurutnya, azas efisiensi harus tetap menjadi panglima dalam pengelolaan uang rakyat.

​”Alasan reses itu klasik. Pertanyaannya, apakah setiap rupiah yang dikeluarkan itu benar-benar sampai ke rakyat atau hanya formalitas administratif? Kami di KITA Banten menuntut efisiensi. Jangan sampai anggaran ini hanya menjadi beban fiskal daerah yang sebenarnya bisa dialihkan untuk kebutuhan yang lebih mendesak,” ucap Agus.

​Desakan Transparansi

​Lebih lanjut, Agus Suryaman mendesak agar pihak DPRD Pandeglang melakukan transparansi secara radikal mengenai detail rencana penggunaan anggaran tersebut. Publik berhak tahu frekuensi rapat, jumlah riil konstituen yang hadir, hingga standar harga yang digunakan.

​”DPRD adalah representasi rakyat, bukan sekadar lembaga birokrasi. Setiap sen uang pajak masyarakat harus dipertanggungjawabkan secara moral dan hukum. Kami akan terus mengawal ini agar tidak ada celah bagi pemborosan yang tidak perlu,” pungkasnya.

​Pembelaan Sekretariat DPRD
​Di sisi lain, Sekretaris DPRD Kabupaten Pandeglang, Suaedi Kurdiatna, berupaya menepis tudingan pemborosan tersebut. Ia mengklaim bahwa besaran anggaran itu sudah sesuai dengan perhitungan teknis untuk memfasilitasi aspirasi warga melalui kegiatan reses.

​”Anggaran itu untuk makan dan minum peserta reses, jadi langsung ke masyarakat dalam bentuk jamuan, bukan uang tunai. Perhitungannya jelas: 50 anggota dewan, masing-masing membawa 600 peserta dalam tiga kali masa reses, dengan standar harga Rp 50 ribu per orang,” dalih Suaedi. (***)