Acebreportase.id|Aceh Besar — Puasa harus mampu melatih hati dalam menata regulasi emosi. Rasulullah saw bersabda, bahwa jika seseorang berpuasa, maka jangan berkata kotor dan jangan marah. Ini menunjukkan, puasa harus berdampak pada kemampuan manajemen hati, seperti kemampuan menata emotional regulation, melatih kesadaran diri (self-awareness) dan melatih respon sadar, bukan reaktif.
Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Universitas Syiah Kuala (USK), Prof. Dr. Ir. Agussabti, M.Si, IPU ASEAN Eng menyampaikan hal itu dalam khutbah Jumat di Masjid Jamik Baitul Ahad, Kemukiman Siem, Kecamatan Darussalam, 20 Februari 2026 bertepatan dengan 2 Ramadhan 1447 Hijriah.
Prof Agussabti menjelaskan, selama bulan Suci Ramadhan masing-masing kita mesti berniat dan bertekad menjadikan puasa sebagai sarana latihan manajemen hati paling komprehensif, sehingga puasa mampu memunculkan perubahan perilaku yang mampu merefleksikan akhlak hamba yang bertaqwa: mampu mengedalikan hawa nafsu, mampu mengedalikan emosinya, ikhlas dalam berbuat sesuatu, semakin meningkatnya kesabaran dan kesadaran spritual.
“Inilah sebagian makna penting hubungan antara puasa dengan manajemen hati yang apabila mampu kita pahamin dan lakukan maka puasa akan mengantarkan kita menjadi hamba yang bertaqwa. Karena Allah berfirman bahwa sebaik-baik bekal bagi seorang hamba adalah taqwa dan dengan bekal taqwa Allah menjamin seorang hamba akan bahagia hidup di dunia dan di akhirat. Capaian taqwa inilah yang menentukan kemenangan agung bagi seorang hamba,” ungkapnya,
Prof Agussabti selanjutnya menguraikan, puasa adalah menahan diri dari makan, minum, syahwat dan segala hal yang membatalkan puasa dari terbit hingga terbenamnya matahari. Tujuan utama puasa ramadhan sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an (QS. Al-Baqarah: 183) adalah membentuk taqwa. Persoalan kemudian muncul, mengapa kita yang sudah berpuasa selama bertahun-tahun, tetapi mungkin hanya sedikit dari kita yang mampu mencapai tujuan utamanya, yaitu hamba yang bertaqwa.
Menurutnya, puasa yang mengantar hamba pada jenjang taqwa adalah puasa hati. Semakin seseorang memahami makna puasa, seharusnya semakin kuat pula kemampuannya dalam mengelola hati dan dirinya. Dalam konteks Islam, hati bukan sekadar organ fisik, tetapi sering dimaknai sebagai qalbu yang merupakan pusat kesadaran batin manusia. Karena itu, dalam ajaran tasawuf, qalbu dianggap sebagai “raja” dalam diri manusia. Jika qalbu baik, maka perilaku akan baik. Jika rusak, maka perilaku ikut rusak. Maknanya, sangat dekat hubungan antara puasa dengan manajemen hati, yang akan berpengaruh dan dapat merefleksikan akhlak seseorang.
Prof Agussabti menambahkan, beberapa poin penting ketika seseorang sudah mampu memaknai puasa sebagai sarana latihan dalam manajemen hati, maka dia akan berusaha melatih mengendalikan diri (self-control) melalui puasa. Dia melatih diri untuk menahan amarah dan menahan ucapan yang buruk.
Firman Allah dalam Surah Al-Furqan ayat 63: ”Adapun hamba-hamba Allah yang maha pengasih itu adalah orang-orang yang berjalan di muka bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka (dengan kata-kata yang menghina), mereka mengucapkan “salam”. Inilah salah satu perilaku sosial yang “rendah hati” seharusnya tampak dari orang-orang berpuasa.
Selain itu, ungkap Prof Agussabti, puasa seharusnya juga sarana latihan membersihkan atau menahan munculnya penyakit hati, seperti: riya (ingin dipuji), hasad (iri dengki), ujub (bangga diri), dan takabur (sombong). Puasa adalah ibadah yang tersembunyi (tidak ada yang tahu kecuali Allah), sehingga muncul keikhlasan dalam setiap perilaku kita. Kondisi ini melatih kita untuk menghindari sandaran pujian dan pengakuan manusia yang perbuatan baik yang kita lakukan yang apabila tidak dijaga maka akan memunculkan penyakit hati.
“Allah memberi keberuntungan bagi orang yang berhasil menjaga dan membersihkan hati atau jiwanya, sebagaimana terdapat dalam Firman Allah dalam Surah Asy-Syam ayat 9-10, Sungguh beruntung orang-orang yang mensucikannya jiwa itu; dan sungguh rugi orang-orang yang mengotorinya,” pungkas Ketua IPQAH Aceh ini.*














