Berita  

Narasi “Wartawan Pemeras” Dinilai Rekayasa Opini untuk Melindungi Pejabat Bermasalah

Acehreportase.id|Aceh Besar – Wacana tentang “wartawan pemeras” yang belakangan digulirkan ke ruang publik dinilai sebagai upaya sistematis membentuk opini untuk melemahkan pers investigasi sekaligus melindungi pejabat yang tersentuh pemberitaan kritis. Pola ini dianggap berbahaya karena menggeser substansi persoalan dari dugaan penyimpangan menjadi serangan personal terhadap wartawan.

Hal tersebut disampaikan Anwar, jurnalis dan pemerhati kebebasan pers, di Aceh Besar, Sabtu, 20 Desember 2025. Menurutnya, setiap kali pemberitaan berbasis dokumen resmi mulai menyinggung kepentingan tertentu, selalu muncul narasi tandingan yang menstigma wartawan sebagai pemeras.

“Ini pola lama. Ketika data dan fakta tak bisa dipatahkan, isu digeser. Bukan klarifikasi substansi, tapi menyerang pembawanya. Kritik dianggap kriminal,” ujar Anwar.

Ia menegaskan, tudingan pemerasan tanpa laporan hukum, bukti, dan proses etik yang jelas merupakan bentuk penggiringan opini yang merusak kemerdekaan pers.

Mekanisme koreksi sudah diatur undang-undang, melalui hak jawab, klarifikasi, atau pengaduan ke Dewan Pers, bukan dengan membangun stigma di ruang publik.
“Kalau ada pelanggaran etik, tempuh jalurnya. Melempar tuduhan ke media tanpa dasar justru mengintimidasi dan menyesatkan,” katanya.

Sorotan serupa disampaikan seorang wartawan investigasi yang meminta namanya disamarkan dengan Abi. Ia menyebut, serangan terhadap wartawan investigasi di Aceh Besar justru banyak datang dari kelompok “bodrek” yang bekerja di media tak jelas, bahkan menggunakan nama yang dibuat mirip dengan instansi aparat penegak hukum.
“Mereka tidak digaji oleh media, struktur redaksi tidak jelas, tapi bisa hidup mewah dan memiliki kekayaan berlimpah. Ini ironi besar,” ungkap Abi.

Menurut Abi, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius tentang sumber penghidupan dan kepentingan di balik serangan terhadap wartawan investigasi.
“Pantas saja mereka sibuk menyerang wartawan lain. Rupanya ada gelap di balik terang,” sindirnya.

Abi menilai, kelompok-kelompok tersebut kerap dijadikan alat untuk membentuk opini pembelaan terhadap pejabat bermasalah, dengan cara mendiskreditkan jurnalis yang bekerja berbasis dokumen dan data terbuka.
“Mereka tidak membantah data, tidak membantah dokumen. Yang diserang adalah reputasi wartawannya. Itu tanda ada kepentingan yang sedang dilindungi,” tegas Abi.

Anwar menambahkan, publik perlu lebih kritis membedakan antara pers yang menjalankan fungsi kontrol sosial dan pihak-pihak yang hanya mengaku wartawan untuk kepentingan tertentu. Menurutnya, pers sejati bekerja untuk kepentingan publik, bukan menjadi tameng kekuasaan.

“Jika kritik terhadap pejabat selalu dibalas dengan tuduhan pemerasan, maka yang sedang diselamatkan bukan etika pers, melainkan kekuasaan yang tak mau diawasi,” ujarnya.

Keduanya sepakat, upaya membungkam pers investigasi dengan membangun opini negatif merupakan ancaman serius bagi demokrasi dan hak publik atas informasi. Kritik, kata mereka, seharusnya dijawab dengan data, transparansi, dan akuntabilitas, bukan dengan serangan balik yang menyesatkan.