LHOKSUKON – Polres Aceh Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Lapangan Apel Mapolres Aceh Utara, Senin (1/6/2026). Upacara yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, S.H., M.H., dan diikuti oleh para pejabat utama, perwira, bintara, ASN Polri, serta seluruh personel Polres Aceh Utara.
Pada peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini, pemerintah mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”. Tema tersebut menegaskan pentingnya nilai-nilai Pancasila sebagai pemersatu masyarakat Indonesia yang beragam sekaligus menjadi landasan dalam menciptakan perdamaian di tengah dinamika global.
Dalam amanatnya, AKBP Trie Aprianto menyampaikan bahwa tanggal 1 Juni merupakan momentum bersejarah bagi bangsa Indonesia, yaitu hari ketika Bung Karno pertama kali memperkenalkan Pancasila dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) pada tahun 1945. Menurutnya, Pancasila telah terbukti menjadi dasar yang mampu mempersatukan bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan dan ujian sejarah.
Kapolres menegaskan bahwa nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila, seperti toleransi, inklusivitas, dan gotong royong, harus terus dijaga serta diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Ia juga mengingatkan pentingnya memperkuat persatuan bangsa dan tidak mudah terpengaruh oleh provokasi maupun penyebaran informasi yang menyesatkan, khususnya di ruang digital yang semakin berkembang pesat.
“Sebagai bangsa yang majemuk, kita patut bersyukur karena Pancasila menjadi pedoman dalam menjaga keberagaman yang terbingkai dalam semangat Bhinneka Tunggal Ika. Nilai-nilai tersebut harus terus dibumikan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Kapolres dalam amanatnya.
Lebih lanjut, AKBP Trie Aprianto mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan perkembangan teknologi informasi secara bijaksana dengan menyebarkan konten-konten positif yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila. Ia juga menekankan pentingnya peran generasi muda, khususnya kaum milenial dan Generasi Z, sebagai pelaku utama pembangunan bangsa dalam menyongsong bonus demografi Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres turut menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan bangsa Indonesia menjaga stabilitas ekonomi, sosial, dan politik di tengah berbagai tantangan global. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama dan semangat gotong royong seluruh anak bangsa yang berlandaskan ideologi Pancasila.
Selain itu, Kapolres juga mengapresiasi kedewasaan masyarakat Indonesia dalam berdemokrasi yang tercermin dari pelaksanaan pemilihan umum yang berlangsung aman, damai, dan demokratis, sehingga mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Mengakhiri amanatnya, Kapolres Aceh Utara mengajak seluruh komponen bangsa untuk terus bergotong royong merawat dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Ia berharap peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 dapat semakin memperkuat semangat kebangsaan serta mendorong terwujudnya Indonesia yang maju, adil, makmur, dan berdaulat.
Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Polres Aceh Utara berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap ideologi negara yang menjadi pemersatu bangsa Indonesia.
Berita Terkait
*Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya* Sugapa – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial EK (18) yang diduga merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Sabtu (30/05) sekitar pukul 09.30 WIT. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., ketika di tanya wartawan, Minggu (31/05) menjelaskan bahwa EK diamankan ketikan personil Operasi Damai Cartenz melaksanakan patroli jalan kaki di area pemukiman warga kota Sugapa, Kab. Intan Jaya dan saat ini seluruh proses penanganan masih terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut, uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang saat ini masih dalam proses analisis forensik dan pendalaman,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan awal, EK diduga terlibat dalam sejumlah aksi gangguan keamanan yang pernah terjadi di Kabupaten Intan Jaya. Namun demikian, seluruh informasi yang diperoleh masih terus diverifikasi dan didalami oleh penyidik guna memastikan keterkaitannya dengan berbagai peristiwa yang sedang ditangani. “Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif terhadap yang bersangkutan beserta barang bukti yang diamankan. Analisis terhadap perangkat komunikasi dan dokumen yang ditemukan menjadi bagian penting untuk mengungkap jaringan kelompok tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelasnya. Dimana dari hasil penyidikan, EK terlibat berbagai aksi gangguan keamanan diantaranya pembakaran Barak Bandara dan mobil tangki air di area bandara pada 29 Oktober 2021, pembakaran perumahan Pemda Intan Jaya pada tahun 2021, penembakan terhadap Joni Hendra (MD) dengan laporan polisi LP/A/08/VII/2025/ Polres Intan Jaya/Polda Papua Tengah, pada tanggal 25 Juni 2025, penembakan terhadap pos pantau tindak tower pada 22 Februari 2025 dan terlibat aksi penembakan pesawat caravan PK-RVV disekitar area bandara Bilorai pada tanggal 31 Januari 2026. Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan pengamanan terhadap terduga anggota kelompok bersenjata tersebut merupakan bagian dari upaya aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah. “Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H.. Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa aparat akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap setiap pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat. “Ini merupakan langkah yang sangat baik dengan mengamankan salah orang yang di duga aktif dalam melakukan aksi teror di Kabupaten Intan Jaya,”ungkapnya. Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengatakan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia serta asas praduga tak bersalah. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. Kepolisian akan terus melakukan langkah penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat,” tutupnya. Hingga saat ini, EK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz. Aparat menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.