Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., bertindak selaku Inspektur Upacara dalam peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Lapangan Mapolda Aceh, Senin (1/6/2026).
Upacara tersebut diikuti oleh Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., Irwasda Polda Aceh, para Pejabat Utama (PJU), perwira menengah (Pamen), perwira pertama (Pama), bintara, tamtama, serta aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Polda Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Aceh membacakan amanat tertulis Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, Yudian Wahyudi. Dalam amanatnya disampaikan bahwa peringatan Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum refleksi untuk memastikan nilai-nilai Pancasila tetap hidup dan menjadi pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”, peringatan Hari Lahir Pancasila tahun 2026 menegaskan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya relevan dalam menjaga keutuhan bangsa Indonesia, tetapi juga dapat menjadi kontribusi nyata dalam mewujudkan perdamaian dunia yang berkelanjutan.
Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa Pancasila merupakan “bintang penuntun” yang telah terbukti mampu menjaga persatuan bangsa di tengah keberagaman serta berbagai tantangan global. Indonesia yang terdiri atas lebih dari 17 ribu pulau dan ratusan kelompok etnis mampu tetap bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berkat nilai-nilai Pancasila yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa.
Selain itu, Pancasila juga disebut sebagai “jangkar moral” bangsa dalam menghadapi berbagai dinamika global, mulai dari disrupsi teknologi hingga perkembangan geopolitik dunia. Sebagai negara yang menganut politik luar negeri bebas aktif, Indonesia memiliki tanggung jawab konstitusional untuk turut menjaga ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Amanat tersebut juga menyoroti kontribusi Indonesia dalam menciptakan perdamaian dunia melalui partisipasi pasukan perdamaian di bawah bendera Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), keterlibatan dalam mediasi berbagai konflik regional, serta konsistensi dalam memperjuangkan keadilan bagi bangsa-bangsa yang masih tertindas. Hal itu merupakan implementasi nyata dari sila kedua Pancasila, yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
Lebih lanjut, seluruh elemen bangsa, khususnya generasi muda, diajak untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup (living ideology) dalam kehidupan sehari-hari. Nilai-nilai Pancasila tidak boleh hanya menjadi simbol atau teks sejarah, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata yang mencerminkan persatuan, toleransi, dan gotong royong.
Kepala BPIP juga mengingatkan para pemimpin di tingkat pusat maupun daerah agar memastikan setiap kebijakan publik yang dihasilkan berlandaskan keadilan sosial, menjamin hak-hak seluruh masyarakat, serta tidak meninggalkan kelompok yang rentan.
Di samping itu, seluruh elemen bangsa diminta terus melawan segala bentuk intoleransi, radikalisme, dan tindakan yang dapat mengganggu harmonisasi kehidupan kebangsaan.
Mengakhiri amanatnya, Kepala BPIP mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk meneguhkan kembali komitmen kebangsaan dan menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia adalah bangsa besar yang menjunjung tinggi nilai religiusitas, persatuan, dan kemanusiaan.
“Selama darah Indonesia masih mengalir di tubuh kita, Pancasila akan senantiasa hidup dalam setiap denyut nadi seluruh anak bangsa di republik yang kita cintai. Selamat Hari Lahir Pancasila. Jayalah Indonesiaku,” demikian kutipan penutup amanat yang dibacakan Kapolda Aceh.
Upacara berlangsung dengan khidmat dan menjadi momentum untuk memperkuat semangat nasionalisme serta komitmen seluruh personel Polda Aceh dalam mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan bermasyarakat.
Berita Terkait
*Satgas Operasi Damai Cartenz Amankan Terduga Anggota KKB Kodap VIII Intan Jaya* Sugapa – Personel Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 mengamankan seorang pria berinisial EK (18) yang diduga merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap VIII Intan Jaya pimpinan Apen Kobogau di Kampung Bilogai, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Sabtu (30/05) sekitar pukul 09.30 WIT. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T., ketika di tanya wartawan, Minggu (31/05) menjelaskan bahwa EK diamankan ketikan personil Operasi Damai Cartenz melaksanakan patroli jalan kaki di area pemukiman warga kota Sugapa, Kab. Intan Jaya dan saat ini seluruh proses penanganan masih terus berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Dari hasil pemeriksaan awal, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen yang diduga berkaitan dengan kelompok tersebut, uang tunai, serta dua unit telepon genggam yang saat ini masih dalam proses analisis forensik dan pendalaman,” ujar Kombes Pol. Yusuf Sutejo. Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan awal, EK diduga terlibat dalam sejumlah aksi gangguan keamanan yang pernah terjadi di Kabupaten Intan Jaya. Namun demikian, seluruh informasi yang diperoleh masih terus diverifikasi dan didalami oleh penyidik guna memastikan keterkaitannya dengan berbagai peristiwa yang sedang ditangani. “Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman secara intensif terhadap yang bersangkutan beserta barang bukti yang diamankan. Analisis terhadap perangkat komunikasi dan dokumen yang ditemukan menjadi bagian penting untuk mengungkap jaringan kelompok tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelasnya. Dimana dari hasil penyidikan, EK terlibat berbagai aksi gangguan keamanan diantaranya pembakaran Barak Bandara dan mobil tangki air di area bandara pada 29 Oktober 2021, pembakaran perumahan Pemda Intan Jaya pada tahun 2021, penembakan terhadap Joni Hendra (MD) dengan laporan polisi LP/A/08/VII/2025/ Polres Intan Jaya/Polda Papua Tengah, pada tanggal 25 Juni 2025, penembakan terhadap pos pantau tindak tower pada 22 Februari 2025 dan terlibat aksi penembakan pesawat caravan PK-RVV disekitar area bandara Bilorai pada tanggal 31 Januari 2026. Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan pengamanan terhadap terduga anggota kelompok bersenjata tersebut merupakan bagian dari upaya aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di Papua Tengah. “Setiap informasi yang diperoleh dari hasil pemeriksaan akan didalami secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami mengedepankan proses penegakan hukum yang terukur, akuntabel, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” kata Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H.. Irjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa aparat akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap setiap pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat. “Ini merupakan langkah yang sangat baik dengan mengamankan salah orang yang di duga aktif dalam melakukan aksi teror di Kabupaten Intan Jaya,”ungkapnya. Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengatakan bahwa seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia serta asas praduga tak bersalah. “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga situasi kamtibmas, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta mempercayakan seluruh proses penegakan hukum kepada aparat yang berwenang. Kepolisian akan terus melakukan langkah penegakan hukum terhadap setiap pihak yang terlibat dalam aksi kekerasan maupun gangguan keamanan yang mengancam keselamatan masyarakat,” tutupnya. Hingga saat ini, EK masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satgas Operasi Damai Cartenz. Aparat menegaskan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.