Acehreportase.id|BANDA ACEH — Gelombang pemberitaan mengenai dugaan nikah siri yang dikaitkan dengan seorang pejabat tinggi daerah memicu perdebatan luas di ruang publik. Di tengah derasnya arus informasi, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak tergesa-gesa membentuk kesimpulan sebelum ada kejelasan fakta serta proses verifikasi yang utuh.
Pernyataan itu disampaikan politisi dari sekaligus praktisi media massa, T Azhari—akrab disapa Pon Peudada—pada Minggu, 16 Febuari 2026. Ia menilai pola pengangkatan isu personal di tengah momentum strategis birokrasi patut dibaca secara kritis, karena tidak jarang dibungkus dengan teknik pembingkaian narasi yang kuat.
Menurutnya, framing media dapat bekerja melalui pemilihan judul, sudut pandang, dan pengulangan isu sehingga membentuk persepsi publik lebih cepat daripada proses pembuktian. Dalam kondisi seperti itu, dugaan bisa terasa seperti kepastian hanya karena terus digaungkan.
“Ketika isu pribadi diangkat secara masif tanpa putusan dan tanpa verifikasi menyeluruh, publik perlu menahan diri. Jangan sampai opini mendahului fakta,” ujarnya.
Pon Peudada mengatakan, dalam banyak dinamika komunikasi politik, isu domestik kerap dijadikan pintu masuk untuk membangun tekanan reputasi. Ia menyebut tidak tertutup kemungkinan ada unsur sentimen, kekecewaan, atau motif tidak konstruktif yang menunggangi penyebaran isu agar meledak di ruang publik.
Namun demikian, ia menekankan bahwa semua dugaan tetap harus diuji melalui mekanisme yang sah. Media dan masyarakat, katanya, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga asas praduga tak bersalah dan memberi ruang klarifikasi yang memadai.
Ia mengingatkan bahwa standar jurnalisme yang kuat selalu bertumpu pada verifikasi berlapis, keberimbangan narasumber, serta pemisahan tegas antara fakta dan opini. Jika prinsip itu ditinggalkan, pemberitaan berisiko berubah dari kontrol sosial menjadi tekanan persepsi.
Lebih jauh, ia mengajak publik untuk mengembalikan fokus pada ukuran utama pejabat publik, yakni integritas kerja, tanggung jawab jabatan, dan dampak kebijakan bagi masyarakat. Isu personal, kata dia, tidak boleh mengaburkan penilaian terhadap kinerja dan pelayanan.
“Kedewasaan publik dalam menyaring informasi menjadi kunci. Saring sebelum percaya, uji sebelum menyebarkan. Dengan begitu ruang informasi tetap sehat dan tidak mudah diguncang narasi yang belum tentu utuh,” tutupnya. (*)












