Berita  

Ilham Pangestu Tegaskan Pancasila Tak Boleh Sekadar Slogan: Harus Jadi Landasan Pembangunan

KOTA LANGSA – Ilham Pangestu Pancasila Sebagai Nilai Dasar Berbangsa dan Bernegara
Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia, menjadi dasar pedoman dalam segala pelaksanaan dan penyelenggaraan pemerintahan negara Indonesia termasuk peraturan perundang-undangan. Pancasila merupakan cerminan bangsa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai-nilai Pancasila yang terkandung di dalam Pancasila menjadi tolak ukur bagi bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan bernegara. Karena konsekuensi dari hal itu bahwa penyelenggaraan bernegara tidak boleh menyimpang dari nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

H Ilham Pangestu sebagai anggota DPR RI Fraksi Golkar, Dalam kegiatan pada tanggal 20 Juni 2026 yang di laksanakan di Desa Alue Dua Bakaran Batee Kec. Langsa Baro , Kota Langsa, dan di hadiri oleh para tokoh masyarakat, ia mengatakan dalam paradigma pembangunan di negara Indonesia hakikat kedudukan Pancasila mengandung suatu konskuensi bahwa dalam segala aspek pembangunan nasional, harus berdasarkan pada nilai-nilai Pancasila, baik aspek pembangunan politik, pembangunan ekonomi maupun pembangunan sosial. Dalam pembangunan politik yang berlandaskan Pancasila di Indonesia menganut sistem politik demokratis yakni menempatkan rakyat dalam kedudukan tertinggi yang berarti meletakkan kedaulatan pada seluruh rakyat (demokrasi). Hal ini berlawanan dengan sistem diktator/otoriter/totaliter yang menempatkan sebagian kecil rakyat dalam kedudukan tertinggi (meletakkan kedaulatan pada elite). Sementara ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah sistem ekonomi Pancasila yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Demokrasi ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah.

Lanjut, Indonesia hidup di dalam berbagai keberagaman, baik itu suku, bangsa, budaya dan agama. Dari semuanya itu, Indonesia berdiri dalam suatu keutuhan. Menjadi kesatuan dan bersatu di dalam persatuan yang kokoh di bawah naungan Pancasila dan semboyannya, Bhineka Tunggal Ika. Pancasila membuat Indonesia tetap teguh dan bersatu di dalam keberagaman budaya. Dan menjadikan pancasila sebagai dasar kebudayaan yang menyatukan budaya dengan yang lain. Karena ikatan yang satu itulah. Pancasila menjadi inspirasi berbagai macam kebudayaan yang ada di Indonesia.

Sebagai penutup, Ilham Pangestu Anggota DPR RI asal Aceh menyampaikan bahwa “Perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan aturan-aturan yang kemudian diataur dalam pasal-pasal, maka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara semestinya mentaati aturan yang sudah diundang-undangkan. NKRI sebagai pilar ketiga lahir dari pengorbanan jutaan jiwa dan raga para pejuang bangsa yang bertekad mempertahankan keutuhan bangsa. Sebab itu, NKRI adalah prinsip pokok, hukum, dan harga mati. NKRI hanya dapat dipertahankan apabila pemerintahan adil, tegas, dan berwibawa. Dengan pemerintahan yang adil, tegas, dan berwibawalah masalah dan konflik di Indonesia dapat diselesaikan. NKRI adalah hal pokok yang harus kita pertahankan. Pilar keempat dalam kehidupan berbangsa dan negara Indonesia yaitu Bhineka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika adalah motto atau semboyan Indonesia.