Berita  

Facebook Jadi Umpan, WhatsApp Jadi Transaksi, Kurir Resmi Jadi Tameng Penipuan

Acehreportase.id|BANDA ACEH — Modus penipuan belanja online dengan pola berlapis kembali terjadi. Rabu, 14 Januari 2026, seorang warga bernama Muktar menuturkan kepada media pengalamannya menjadi korban dugaan penipuan yang memanfaatkan Facebook sebagai etalase, WhatsApp sebagai jalur transaksi, serta kurir dari toko online ternama untuk meyakinkan korban.

Peristiwa bermula saat Muktar melihat penawaran barang di Facebook dengan foto dan video yang tampak meyakinkan. Setelah menyatakan minat, komunikasi diarahkan ke nomor WhatsApp 0857-7513-5236. Seluruh proses pemesanan dilakukan melalui WhatsApp, termasuk permintaan pengisian nama dan alamat lengkap.

Muktar menegaskan, ia tidak pernah melakukan pemesanan melalui aplikasi toko online mana pun. Namun beberapa hari kemudian, barang justru diantar ke rumahnya oleh seseorang yang mengaku sebagai kurir dari toko online ternama dengan alamat toko di Kajhu. Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa ada pihak lain yang memesan barang dengan mengatasnamakan korban, sehingga pengiriman tampak resmi.

Kebingungan muncul saat Muktar disarankan melakukan pembatalan atau retur. Ia tidak dapat memproses pengembalian karena tidak memiliki riwayat transaksi di aplikasi toko online tersebut, sebab pemesanan hanya dilakukan via WhatsApp.

Masalah kian jelas ketika barang diterima. Produk yang datang tidak sesuai dengan penawaran, ukurannya jauh lebih kecil, tidak jelas spesifikasinya, dan dalam kondisi rusak atau mati. Pihak pengantar menyebut pembayaran telah disetorkan ke toko, sehingga tidak bisa ditarik kembali.

Saat Muktar menyampaikan komplain, pelaku tidak lagi merespons pesan. Ia juga mendapati foto profil WhatsApp pelaku berubah setelah komplain disampaikan. Pola ini, menurut Muktar, menunjukkan upaya menghindari tanggung jawab.

Muktar berharap aparat kepolisian segera mengusut dugaan penipuan tersebut karena diduga melibatkan jaringan dan telah menimbulkan banyak korban. Kasus ini menjadi peringatan agar masyarakat tidak tergiur penawaran di media sosial dan tidak bertransaksi di luar sistem resmi, meskipun barang diantar oleh kurir yang mengaku dari toko online ternama. (RD)