Berita  

Enam Bulan Tanpa Kepastian, Kasus Penganiayaan Anak dan Dugaan Oknum Polisi di Nias Disorot

GUNUNGSITOLI – Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anak di bawah umur dan menyeret nama seorang oknum anggota kepolisian di Nias menjadi perhatian publik. Hingga memasuki bulan keenam sejak dilaporkan, perkara tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan yang jelas.

“Sudah lebih dari enam bulan kami menunggu. Sampai hari ini belum ada kejelasan yang bisa menjawab harapan kami sebagai pencari keadilan,” ujar pelapor, Sozaro Zendrato kepada media, Rabu, 10 Juni 2026.

Laporan itu diajukan Sozaro pada 3 Januari 2026 dan tercatat dengan Nomor LP/B/02/I/2026/SPKT/Polres Nias/Polda Sumut. Dalam laporannya, ia menyebut dua terduga pelaku, yakni Wahyu Zendrato dan Aldo Cipta G. Zendrato alias Cipta, yang salah satunya disebut merupakan oknum anggota Polsek Mandrehe.

“Kami tidak meminta perlakuan khusus. Kami hanya ingin laporan yang sudah diterima diproses secara profesional dan transparan,” katanya.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026 sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah warung di Desa Tarakhaini, Kota Gunungsitoli. Selain dugaan penganiayaan terhadap korban dewasa, insiden tersebut juga disebut melibatkan seorang anak di bawah umur dan disertai dugaan perusakan barang milik korban.

“Anak di bawah umur juga ikut menjadi korban dalam kejadian itu. Karena itu kami berharap kasus ini mendapat perhatian serius,” ungkap Sozaro.

Meski penyidik telah ditunjuk sejak awal laporan masuk, keluarga korban mengaku belum melihat adanya perkembangan signifikan yang mengarah pada penyelesaian perkara.

“Yang membuat kami bertanya-tanya, kenapa kasus ini seolah berjalan di tempat. Padahal semua sudah dilaporkan sesuai prosedur,” ujarnya.

Menurut Sozaro, upaya penyelesaian secara kekeluargaan sempat dilakukan. Namun langkah tersebut tidak membuahkan hasil karena tidak tercapainya kesepahaman antara para pihak.

“Karena tidak ada titik temu, kami memilih menempuh jalur hukum dan berharap aparat menuntaskan perkara ini secara objektif,” katanya.

Lambannya penanganan kasus tersebut kini memunculkan sorotan di tengah masyarakat. Apalagi salah satu pihak yang dilaporkan disebut merupakan anggota kepolisian aktif.

“Kalau kasus yang melibatkan anak dan diduga menyeret oknum polisi saja berlarut-larut, tentu masyarakat akan bertanya ada apa. Kami hanya meminta keadilan ditegakkan tanpa tebang pilih,” tegas Sozaro.

Publik kini menanti langkah Polres Nias untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab keraguan yang mulai berkembang di tengah masyarakat terkait penanganan perkara tersebut.

“Kami berharap Polres Nias segera membuka perkembangan kasus ini dan menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi semua orang,” pungkasnya. (R)