Berita  

DPRA Jadi “DPRB”, Pen Kutaraja Minta Mualem Segera Ganti Ketua

Acehreportase.id|Banda Aceh — Penyebutan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sebagai “DPRB” mengemuka sebagai bentuk sindiran politik atas kondisi pimpinan lembaga legislatif Aceh yang dinilai terlalu didominasi oleh politisi asal Kabupaten Bireuen.

Sindiran tersebut disampaikan Arifin alias Pen Kutaraja, mantan kombatan yang kini menjabat sebagai CEO sebuah media online. Menurutnya, istilah “DPRB” digunakan sebagai kritik keras terhadap ketimpangan representasi wilayah di tubuh DPRA.

Saat ini, dua unsur pimpinan DPRA diketahui berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) III Bireuen, yakni Zulfadli dari Partai Aceh dan Syaifuddin dari Partai NasDem. Dominasi itu berpotensi semakin menguat menyusul informasi bahwa Dewan Pimpinan Wilayah PKB Aceh akan dipimpin oleh Haji Ruslan Daud (HRD), mantan Bupati Bireuen.

Jika PKB Aceh resmi dipimpin HRD, maka unsur pimpinan DPRA dari PKB secara otomatis juga akan dikendalikan oleh politisi asal Bireuen. Kondisi tersebut memunculkan kesan bahwa DPRA tidak lagi merepresentasikan seluruh wilayah Aceh secara seimbang.

“Itu Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, bukan Dewan Perwakilan Rakyat Bireuen. Istilah ‘DPRB’ adalah sindiran atas dominasi satu daerah dalam unsur pimpinan,” tegas Arifin, Senin, 2 Februari 2026.

Ia menilai, ketimpangan tersebut semakin tidak relevan jika melihat realitas politik elektoral di Kabupaten Bireuen. Dalam sejumlah kontestasi politik terakhir, baik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg), Partai Aceh justru mengalami kekalahan di daerah tersebut.

“Pada Pilkada dan Pileg, suara Partai Aceh, termasuk pasangan calon gubernur dan wakil gubernur serta calon bupati dan wakil bupati yang diusung Partai Aceh, kalah di Bireuen. Tapi ironisnya, unsur pimpinan DPRA justru didominasi dari daerah itu,” ujarnya.

Menurut Arifin, kondisi ini tidak hanya janggal secara politik, tetapi juga berpotensi memicu kecemburuan antarwilayah serta melemahkan kepercayaan publik terhadap DPRA sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Lebih lanjut, ia mendesak Muzakir Manaf atau Mualem selaku Ketua Partai Aceh sekaligus tokoh sentral politik Aceh untuk segera mengambil langkah tegas dengan mengganti Ketua DPRA saat ini. Selain persoalan dominasi wilayah, Arifin juga menyoroti kepemimpinan ketua DPRA yang dinilai kerap memicu kegaduhan.

“Ketua DPRA sekarang ini sering membuat suasana tidak kondusif. Bukan menyejukkan, tapi justru memperkeruh dinamika politik Aceh,” katanya.

Ia mengingatkan, jika kondisi tersebut terus dibiarkan, DPRA berisiko kehilangan legitimasi moral di mata rakyat Aceh. Menurutnya, pembenahan kepemimpinan merupakan langkah penting untuk mengembalikan marwah dan wibawa lembaga legislatif Aceh.

“Ini bukan soal kepentingan kelompok atau daerah tertentu, tetapi demi keadilan politik dan masa depan DPRA sebagai dewan rakyat Aceh,” pungkas Arifin.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pimpinan DPRA maupun dari Muzakir Manaf terkait pernyataan tersebut. (*)