Berita  

DPPPN Sumut Gelar Aksi Jilid II, Desak Evaluasi Total Kinerja Polres Nias

MEDAN – Dewan Pengurus Persatuan Pemuda Nias (DPPPN) Sumatera Utara menyerahkan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa jilid II kepada Kapolda Sumut, Kamis (11/6/2026). Aksi damai tersebut diagendakan digelar pada Rabu, 17 Juni 2026 mendatang di depan Markas Polda Sumut.

Penyerahan surat dilakukan oleh Sekretaris DPPPN Sumut, Nini Libertin Waruwu, didampingi Friska Gulo dari Solidaritas Perempuan Revolusioner. Surat yang ditandatangani Adv. Paulus Peringatan Gulo ini menyoroti sejumlah kasus kriminal—mulai pembunuhan, penganiayaan, hingga peredaran narkoba—yang dinilai mandek dan tak kunjung ada kejelasan hukum di wilayah hukum Polres Nias.

Ketua DPPPN Sumut, Harefali Giawa, menegaskan aksi ini sebagai bentuk kontrol sosial. “Masyarakat berhak dapat kepastian hukum. Kami tidak intervensi, tapi meminta pelayanan yang profesional dan transparan,” tegasnya.

Dalam tuntutannya, DPPPN meminta Kapolda Sumut melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Polres Nias dan jajaran Satreskrimnya. Mereka juga mendesak pencopotan Kasat Narkoba yang diduga membekingi peredaran gelap, pembentukan Polres baru untuk efektivitas pelayanan, serta audit investigatif dari Propam dan Itwasum terhadap kasus-kasus yang terkatung-katung. Selain itu, diminta pula gelar perkara terbuka agar publik tahu perkembangan penanganannya.

Aksi rencananya diikuti ratusan peserta yang akan berkumpul di Taman Makam Pahlawan sebelum bergerak ke Polda Sumut. DPPPN menegaskan gerakan ini bertujuan mengembalikan kepercayaan publik dan memastikan penegakan hukum berjalan adil di Kepulauan Nias.