Banda Aceh – Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh membantu proses evakuasi jenazah seorang anak buah kapal (ABK) KM Emirates yang meninggal dunia saat menjalankan aktivitas penangkapan ikan di perairan Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., Selasa (23/6/2026), mengatakan bahwa Ditpolairud Polda Aceh menerima laporan terkait peristiwa tersebut pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Laporan diterima oleh personel Pamopstib Pelabuhan TPI Lampulo, Aipda M. Nuruzzahri, dari sejumlah nelayan yang menginformasikan bahwa seorang ABK KM Emirates meninggal dunia di atas kapal saat melaut dan kapal sedang dalam perjalanan kembali menuju Pelabuhan TPI Lampulo.
Korban diketahui bernama Zulkifli Dendeh (59), nelayan asal Dusun Matang Beureuhoi, Desa Seuneubok Peusangan, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, lanjut Joko
Berdasarkan keterangan nahkoda KM Emirates, Irwan, korban tidak menunjukkan tanda-tanda sakit sebelum kejadian. Saat itu, korban sedang berada di area buritan kapal. Pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB, korban tiba-tiba terjatuh dan tidak sadarkan diri. Upaya pertolongan sempat dilakukan oleh rekan-rekannya, namun korban dinyatakan meninggal dunia, jelas Joko.
Diketahui, KM Emirates yang merupakan kapal penangkap ikan berukuran GT 60 tersebut berangkat melaut dari Dermaga TPI Kuala Idi, Kabupaten Aceh Timur, pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.
Pada Selasa (23/6/2026) sekitar pukul 09.30 WIB, KM Emirates yang di dalam ada korban, tiba di Dermaga TPI Lampulo, Banda Aceh.
Setibanya di pelabuhan, tim medis bersama petugas Ditpolairud Polda Aceh melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban.
Selanjutnya, jenazah dievakuasi menggunakan ambulans dan dibawa ke kediaman keluarga di Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, untuk disemayamkan dan dimakamkan, pungkas Joko.














