Berita  

Dinkes Aceh Utara Gencarkan Sosialisasi Bahaya Rokok, Jamaluddin: Generasi Muda Harus Dilindungi

Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Jamaluddin, SKM., M.Kes,

Acehreportase.id|ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus memperkuat upaya pengendalian konsumsi rokok. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya serius akibat rokok.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Jamaluddin, SKM., M.Kes, menegaskan rokok merupakan ancaman utama bagi kesehatan masyarakat, terutama kaum muda yang masih rentan terhadap pengaruh lingkungan dan iklan rokok.

“Rokok adalah faktor risiko utama berbagai Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti kanker, penyakit jantung, stroke, dan penyakit paru-paru kronis,” kata Jamaluddin, pada Jumat, 25 Juli 2025.

Ia menjelaskan dampak bahaya rokok bukan hanya dirasakan oleh perokok aktif, tetapi juga perokok pasif. Anak-anak dan ibu hamil menjadi kelompok paling rentan terhadap paparan bahaya rokok di lingkungan tempat tinggal, tempat umum, maupun di dalam rumah.

“Generasi muda adalah aset masa depan yang harus kita lindungi,” ujar Jamaluddin.

Ia menyebutkan angka perokok di kalangan usia muda masih tinggi dan menjadi kekhawatiran serius bagi pemerintah daerah.

Menurutnya, meskipun data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 mencatat adanya penurunan prevalensi merokok menjadi 18,3 persen untuk penduduk usia di atas 10 tahun dan 27,68 persen untuk usia 10-18 tahun, namun angka tersebut belum menunjukkan kondisi yang ideal.

Jamaluddin juga merujuk pada data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) yang menyebutkan bahwa prevalensi perokok di Aceh Utara mencapai 24,08 persen, lebih tinggi dari rata-rata nasional.

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam menguatkan implementasi Kawasan Tanpa Rokok. Pemerintah daerah bersama jajaran Dinas Kesehatan Aceh Utara kini terus menggencarkan sosialisasi di seluruh kecamatan dan desa.

“Kami menurunkan petugas kesehatan langsung ke lapangan, mulai dari tingkat kecamatan hingga desa. Seluruh puskesmas juga dilibatkan aktif dalam sosialisasi bahaya rokok, baik melalui penyuluhan langsung maupun media edukasi lainnya,” ujar Jamaluddin.

Langkah ini, menurutnya, menjadi bagian dari komitmen Pemkab Aceh Utara untuk membentuk lingkungan yang sehat dan bebas dari paparan bahaya rokok, terutama bagi anak-anak dan remaja.

Pemerintah daerah berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga lingkungan keluarga dari kebiasaan merokok.

Jamaluddin mengimbau agar orang tua tidak merokok di rumah, terutama di hadapan anak-anak. Edukasi terus digalakkan agar masyarakat memahami bahwa bahaya rokok dapat berdampak jangka panjang dan mengancam kualitas hidup.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan tokoh masyarakat, tokoh agama, sekolah, dan keluarga untuk bersama-sama menciptakan budaya hidup sehat tanpa rokok,” kata Jamaluddin.

Ia menyatakan ke depan, Pemkab Aceh Utara akan memperluas cakupan sosialisasi dan pengawasan terhadap kawasan tanpa rokok, serta mendorong terbentuknya regulasi yang lebih ketat untuk menekan promosi rokok di ruang publik.bahkan lebih,” pungkas Samsul Bahri.[Advetorial]