Acehroportase.id|Surabaya – Dugaan penyalahgunaan dana Pokok Pikiran (Pokir) kembali menyita perhatian publik. Kali ini, sorotan mengarah pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang diduga melibatkan seorang istri siri, yang disebut-sebut rutin menikmati fee dana Pokir bernilai miliaran rupiah yang dikemas sebagai hadiah ulang tahun.
Dikutip dari BeritaJatim.com, aliran dana tersebut tidak bersifat insidental, melainkan diduga berlangsung berulang setiap tahun. Setiap momen ulang tahun sang istri siri, hadiah bernilai fantastis kembali mengalir. Bentuknya bukan pemberian biasa, melainkan aset mewah, mulai dari mobil kelas premium, kendaraan off-road, hingga rumah mewah dengan nilai miliaran rupiah.
Dana yang digunakan disebut berasal dari fee proyek dana Pokir, yakni anggaran yang sejatinya diperuntukkan bagi kepentingan publik dan pembangunan daerah. Namun dalam praktiknya, dana tersebut diduga diperlakukan layaknya uang pribadi, dialirkan ke lingkaran terdekat dengan kemasan hadiah personal agar tampak sebagai urusan privat.
Pola pemberian dinilai rapi dan terstruktur. Hadiah disalurkan melalui relasi nonformal, memanfaatkan status istri siri yang tidak tercatat secara administratif oleh negara. Skema ini dinilai sengaja digunakan untuk mengaburkan jejak aliran dana serta menjauhkan penerima manfaat dari struktur resmi kekuasaan.
“Ini bukan sekadar persoalan etika. Jika dana publik dijadikan hadiah ulang tahun dan dilakukan berulang, itu indikasi kuat KKN,” ujar seorang pegiat antikorupsi menanggapi informasi tersebut.
Dalam perspektif hukum pidana, status siri tidak dapat dijadikan tameng. Setiap pihak yang mengetahui dan menikmati hasil kejahatan tetap berpotensi dimintai pertanggungjawaban hukum, termasuk melalui jerat tindak pidana pencucian uang (TPPU). Relasi personal, baik formal maupun nonformal, tidak menghapus unsur pidana jika terbukti ada aliran dana hasil korupsi.
Kasus ini kembali membuka perdebatan lama mengenai lemahnya pengawasan dana Pokir yang selama ini kerap disorot rawan disalahgunakan. Alih-alih menjadi saluran aspirasi rakyat, dana tersebut justru diduga berubah fungsi menjadi sumber pembiayaan gaya hidup mewah dan hadiah pribadi bernilai miliaran rupiah.
Desakan publik agar aparat penegak hukum turun tangan pun semakin menguat. Pengusutan diminta tidak berhenti pada aktor utama, tetapi juga menelusuri seluruh aliran dana serta pihak-pihak yang menikmati hasilnya, termasuk istri siri yang diduga menjadi bagian dari skema KKN tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait. Publik kini menunggu langkah tegas penegak hukum untuk membuktikan bahwa uang rakyat tidak boleh diperlakukan sebagai kado pribadi.














