Acehreportase.id|BANDA ACEH — Pemerintah Aceh memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 telah mulai direalisasikan setelah resmi ditetapkan pada 12 Februari lalu. Saat ini seluruh satuan kerja sudah memasuki tahap persiapan dokumen dan pelaksanaan program sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing.
Juru bicara pemerintah menyampaikan bahwa seluruh SKPA telah diarahkan untuk segera memulai proses administrasi dan teknis agar kegiatan dapat berjalan tanpa penundaan.
Hal tersebut disampaikan dalam rilis pers yang diterima redaksi media ini, Rabu, 18 Februari 2026.
Disebutkan, percepatan realisasi anggaran menjadi langkah penting untuk mendorong perputaran ekonomi masyarakat di berbagai sektor, terutama di tengah upaya pemulihan pascabencana yang masih berlangsung di sejumlah wilayah.
Salah satu bentuk realisasi awal APBA tahun berjalan terlihat dari pelaksanaan pasar murah di berbagai daerah yang digelar oleh Disperindag Aceh atas instruksi gubernur. Program tersebut ditujukan membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau sekaligus menjaga stabilitas pasokan.
Pemerintah juga telah menginstruksikan seluruh SKPA agar mempercepat penyerapan anggaran dan eksekusi kegiatan prioritas. Langkah itu diharapkan memberi dampak langsung terhadap daya beli, lapangan usaha, serta pemulihan sosial ekonomi masyarakat.
Selain percepatan belanja, berbagai program pemulihan Aceh pascabencana terus dijalankan bersama pemerintah kabupaten/kota dengan supervisi pemerintah pusat, sebagai bagian dari upaya mendorong kebangkitan daerah secara menyeluruh. (R)














