Berita  

Sekjen PGX: Hentikan Framing Jahat terhadap Budi Arie, Publik Harus Jernih Melihat Fakta

Sekretaris Jenderal PGX, Faisal Azani.

JAKARTA – Polemik dugaan aliran dana kasus judi online yang menyeret nama Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menuai respons keras dari Sekretaris Jenderal PGX, Faisal Azani.

Ia menilai pemberitaan yang berkembang justru lebih menyerupai upaya pembunuhan karakter ketimbang pemaparan fakta hukum.

Faisal angkat bicara menanggapi maraknya narasi negatif yang diarahkan kepada Ketua Umum DPP Projo tersebut.

Ia menyebut tuduhan yang berkembang di publik sebagai bentuk framing jahat yang menyesatkan dan tidak didasarkan pada fakta hukum yang sahih.

“Pemberitaan soal dugaan alokasi sogokan kepada Budi Arie memang muncul dalam surat dakwaan sidang perdana kasus judi online pada Rabu, 14 Mei 2025. Tapi penting digarisbawahi, dakwaan itu tidak menyebut Budi Arie mengetahui, apalagi menerima uang haram tersebut,” kata Faisal dalam keterangan resminya, Minggu (18/05/2025).

Ia juga menegaskan bahwa nama Budi Arie muncul dalam konteks jabatan, bukan sebagai pihak yang menerima atau terlibat langsung.

Bahkan dalam pemeriksaan penyidik Polri, lanjut Faisal, telah ditegaskan bahwa Budi Arie tidak mengetahui soal alokasi dana tersebut.

“Faktanya, tidak ada bukti bahwa Budi Arie terlibat. Ini perlu disampaikan agar publik tidak terjebak pada opini yang dibentuk dari potongan informasi dan narasi insinuatif,” tegasnya.

Faisal menuding bahwa pemberitaan yang menyudutkan Budi Arie adalah hasil rekayasa opini publik yang cenderung dibumbui motif politik.

Ia menyebut bentuk framing seperti ini sangat berbahaya karena bukan hanya mengganggu proses hukum, tapi juga berpotensi memicu kegaduhan sosial.

“Framing jahat dibangun dari data yang tidak utuh dan narasi yang bias. Ini bukan hanya tidak adil bagi individu yang dituduh, tapi juga membahayakan nalar publik,” katanya.

Lebih lanjut, Faisal mengingatkan bahwa proses hukum kasus ini masih berjalan terbuka di pengadilan.

Oleh karena itu, ia meminta publik dan media agar tidak terburu-buru menghakimi, melainkan menunggu fakta-fakta hukum yang sah diputuskan oleh majelis hakim.

“Stop narasi sesat dan pembelokan fakta. Jangan gunakan asumsi untuk membunuh karakter seseorang, termasuk Budi Arie Setiadi,” pungkasnya.