Berita  

Perkuat Pengawasan Internal, Kapolres Aceh Utara Periksa Inventaris Senjata Api

LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Aprianto melaksanakan pemeriksaan inventaris senjata api dinas di sejumlah Polsek jajaran, Senin (20/7/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Polsek Baktiya Barat, Polsek Baktiya, Polsek Tanah Jambo Aye, dan Polsek Seunuddon. Dalam kegiatan itu, Kapolres memeriksa secara langsung kondisi fisik senjata api, kebersihan dan kelayakan fungsi, kelengkapan amunisi, administrasi, hingga sistem penyimpanan senjata api inventaris.

Kasi Humas Polres Aceh Utara AKP Bambang mengatakan, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan serta pengelolaan senjata api dinas di lingkungan Polres Aceh Utara dan Polsek jajaran.

“Pemeriksaan ini bertujuan memastikan seluruh senjata api inventaris berada dalam kondisi terawat, tercatat dengan tertib, tersimpan secara aman, serta siap digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar AKP Bambang.

Selain memeriksa kondisi dan kelengkapan senjata api, Kapolres juga mengingatkan personel agar selalu menjaga kebersihan dan keamanan senjata, melengkapi administrasi, _*serta tidak menggunakannya di luar kepentingan kedinasan.*_

AKP Bambang menambahkan, pengawasan secara berkala juga dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan rasa tanggung jawab personel sekaligus mencegah terjadinya kelalaian maupun penyalahgunaan senjata api.

“Setiap personel yang diberikan kepercayaan memegang senjata api wajib mematuhi prosedur dan menggunakannya secara profesional, proporsional, serta dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.